Lapas Bagansiapiapi Melaksanakan Kegiatan Razia Gabungan dengan Aparat TNI dan Polri sebagai bentuk sinergitas APH Kab. Rokan Hilir
Bagansiapiapi — Dalam rangka memperkuat sinergitas antar-Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Rokan Hilir, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan razia penggeledahan gabungan bersama jajaran personel TNI dan Polri pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan penertiban berskala besar ini dimulai tepat pada pukul 13:00 WIB dengan menyasar seluruh kamar dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan. Razia gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta terbebas dari peredaran barang-barang terlarang.
Pelaksanaan razia gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Bagansiapiapi, Yocky Prima Nugraha, yang didampingi oleh perwira serta anggota TNI dan Polri setempat. Sebelum penggeledahan dimulai, Ka. KPLP bersama personil gabungan memberikan pengarahan secara langsung kepada para warga binaan yang duduk tertib di koridor sel hunian. Petugas TNI tampak berseragam loreng lengkap, personel Polri bersenjata serta bertaktis, dan petugas Lapas Bagansiapiapi berseragam dinas IMIPAS berdiri mengawal ketat seluruh proses kegiatan. Suasana pengarahan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif dalam suasana saling menghormati.
Setelah pengarahan singkat, tim gabungan langsung bergerak menyisir kamar-kamar hunian untuk melakukan penggeledahan secara mendalam dan menyeluruh. Petugas mengecek setiap sudut sel, tempat tidur, tumpukan pakaian, fasilitas sanitasi, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan guna memastikan tidak ada benda terlarang. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim gabungan berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti terlarang berupa pisau, paku, serta benda-benda berbahan besi lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Penggeledahan dilakukan secara cermat, tegas, namun tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan dan norma hukum yang berlaku. Barang-barang temuan tersebut langsung didata dan disita untuk selanjutnya dimusnahkan.
Secara umum, kegiatan razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Pemasyarakatan Maju serta implementasi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sinergitas yang terjalin erat antara Lapas Bagansiapiapi, TNI, dan Polri di Kabupaten Rokan Hilir diharapkan mampu menutup rapat celah terjadinya tindak kejahatan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kolaborasi tiga instansi penegak hukum ini juga menjadi pesan tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum di area pemasyarakatan.
Pihak Lapas Bagansiapiapi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel TNI dan Polri yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan kegiatan razia gabungan ini. Kerja sama lintas sektoral seperti ini dipastikan akan terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara berkala guna menjaga kondusivitas wilayah hukum Rokan Hilir. Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan gabungan berakhir dengan lancar, tertib, serta situasi Lapas Bagansiapiapi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.